Penganiaya Pria Tidur di Masjid Sibolga hingga Tewas Divonis 12 Tahun Bui

Majelis hakim Pengadilan Negeri Sibolga menjatuhkan vonis untuk lima penganiaya pria bernama Arjuna Tamaraya hingga tewas saat numpang tidur di Masjid Agung Sibolga. Kelimanya divonis hukuman penjara dari 1 tahun 3 bulan hingga 12 tahun.
Dilansir detikSumut, Senin , penganiayaan terjadi di Masjid Agung Sibolga, Jalan Diponegoro, Sibolga Kota, pada Jumat . Kelima terdakwa dalam kasus ini ialah Chandra Lubis , Rismansyah Efendi Caniago , Zulham Piliang , Hasan Basri , dan Syazwan Situmorang .
"Menyatakan Terdakwa Syazwan Situmorang alias Juan tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama melakukan kekerasan yang mengakibatkan matinya seseorang. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12 tahun," demikian putusan hakim seperti dikutip dari SIPP PN Sibolga, Senin .
Berikut ini putusan hakim untuk masing-masing terdakwa:
1. Syazwan Situmorang: 12 tahun penjara2. Rismansyah: 10 tahun penjara3. Zulham: 10 tahun penjara4. Hasan: 10 tahun penjara5. Chandra: 1 tahun 3 bulan penjara
Simak selengkapnya di sini.
Lihat juga Video: Ini Tampang 5 Orang Pengeroyok Pemuda Hingga Tewas di Masjid Sibolga
[Gambas:Video 20detik]
Artikel Terkait

Israel Marah Dukungan Publik AS Merosot Meski Kucurkan Rp 26 M per Bulan
Para pejabat Israel dilaporkan sangat marah karena kampanye mempengaruhi opini publik Amerika Serika2026-09-13
Marinus Gea Dorong Unias Bangun Kepemimpinan Berkarakter Pancasila
Anggota MPR RI Marinus Gea menegaskan bahwa kepemimpinan yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila men2026-09-13
Kuwait Klaim Cegat Serangan Drone dari Iran
Konflik Iran dan Amerika Serikat masih merembet ke negara Timur Tengah lainnya. Terbaru, Kuwait men2026-09-13
Penjahit di Bali Cekcok dengan Pelanggan hingga Singgung SARA, Kini Mina Maaf
Video cekcok antara seorang penjahit dan pelanggan perempuan di Badung, Bali, viral di media sosial.2026-09-13
MTsN Asahan Tolak MBG, Bobby Nasution: SPPG-nya Perlu Dikoreksi
"Mungkin anak-anaknya ada yang memerlukan dan menginginkan, tapi tadi karena fungsinya untuk pemenuh2026-09-13


Komentar Terbaru