Penganiaya Pria Tidur di Masjid Sibolga hingga Tewas Divonis 12 Tahun Bui

Majelis hakim Pengadilan Negeri Sibolga menjatuhkan vonis untuk lima penganiaya pria bernama Arjuna Tamaraya hingga tewas saat numpang tidur di Masjid Agung Sibolga. Kelimanya divonis hukuman penjara dari 1 tahun 3 bulan hingga 12 tahun.
Dilansir detikSumut, Senin , penganiayaan terjadi di Masjid Agung Sibolga, Jalan Diponegoro, Sibolga Kota, pada Jumat . Kelima terdakwa dalam kasus ini ialah Chandra Lubis , Rismansyah Efendi Caniago , Zulham Piliang , Hasan Basri , dan Syazwan Situmorang .
"Menyatakan Terdakwa Syazwan Situmorang alias Juan tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama melakukan kekerasan yang mengakibatkan matinya seseorang. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12 tahun," demikian putusan hakim seperti dikutip dari SIPP PN Sibolga, Senin .
Berikut ini putusan hakim untuk masing-masing terdakwa:
1. Syazwan Situmorang: 12 tahun penjara2. Rismansyah: 10 tahun penjara3. Zulham: 10 tahun penjara4. Hasan: 10 tahun penjara5. Chandra: 1 tahun 3 bulan penjara
Simak selengkapnya di sini.
Lihat juga Video: Ini Tampang 5 Orang Pengeroyok Pemuda Hingga Tewas di Masjid Sibolga
[Gambas:Video 20detik]
Artikel Terkait

Merchandise Unik dari RBR 2026: Boneka Gajah Nona Seroja dan Bibit Pohon
Dalam penyelenggaraan Riau Bhayangkara Run tahun ini, ada yang unik. Tak hanya pulang membawa medal2026-07-29
Nobar Final Piala Dunia Tanpa Khawatir, Ini 4 Tips Jaga Metabolisme dan Kesehatan Hati
Pertandingan final Piala Dunia 2026 akan berlangsung pada Senin (20/7/2026) pukul 02.00 WIB. Karena2026-07-29
Gempa M 5 Terjadi di Wanokaka NTT, Ini Analisis BMKG
Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 5 terjadi di Wanokaka, Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur . Gemp2026-07-29
Prabowo: Pemimpin yang Anjurkan Bakar-bakar, Itu Pemimpin Pengkhianat!
Presiden Prabowo Subianto menekankan perbedaan partai di Indonesia tak masalah. Kendati demikian, Pr2026-07-29
Mitra MBG Ancam Mogok Massal Dapur MBG, BGN: Beri Kami Waktu
Trenggono menyampaikan, BGN akan menata 27.000 dapur MBG yang tersebar di seluruh Indonesia, termasu2026-07-29


Komentar Terbaru