Gerebek Bengkel di Blitar, Polisi Temukan Rekannya Konsumsi Sabu

Berdasarkan hasil interogasi terhadap KT, kata dia, N diduga baru saja mengonsumsi sabu saat penggerebakan yang berlokasi di salah satu desa paling timur di wilayah Kabupaten Blitar itu.
Bersama KT dan pekerja bengkel, N pun ikut dibawa personel Satuan Resnarkoba ke Mapolres Blitar Kota dan diinterogasi.
Selanjutnya, Satuan Resnarkoba Polres Blitar Kota segera menyerahkan N kepada atasan dan unit provost Polres Blitar.
“Setelah diperiksa kita serahkan ke Ankum (atasan yang berhak menghukum) dan juga provost Polres Blitar. Tidak kita proses di sini karena karena beda polres,” tuturnya.
Lebih jauh, Bambang menegaskan bahwa pihaknya tidak secara khusus membidik anggota Polres Blitar.
Penggerebekan bengkel mobil milik KT dilakukan sebagai pengembangan atas kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Blitar Kota dengan nama inisial KK.
“Pengakuan KK, dia mendapatkan sabu dari KT. Maka kita lakukan penyergapan ke bengkel milik KT. Jadi kita tidak tahu kalau di sana ada oknum anggota Polres Blitar,” tuturnya.
Dari tangan KT, Satuan Resnarkoba Polres Blitar Kota mendapati barang bukti sabu sebanyak 14,8 gram serta beberapa set alat hisap.
“Jadi yang sekarang kita proses di sini KT. Kalau N kita sudah kita serahterimakan ke Polres Blitar,” tandasnya.
Artikel Terkait

PAM JAYA Jamin Layanan Air Tetap Lancar Selama Perbaikan IPA Hutan Kota
PAM JAYA terus berupaya menjaga pelayanan air minum perpipaan dengan memastikan pelanggan tetap mend2026-09-13
TNI AD: Ledakan di Gudang Madiun Terjadi Saat Pemeriksaan Amunisi
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan Gudang Pusat Amunisi TNI di Ke2026-09-13
Polisi Ungkap Pemicu Warga Depok Diteror Tetangga hingga Pagar Rusak
Polisi menyelidiki kasus dugaan perusakan rumah warga yang diteror tetangga di Pancoran Mas, Kota De2026-09-13
Besok, Prabowo Akan Resmikan "Groundbreaking" Proyek Blok Masela
Diketahui, menjelang kunjungan Presiden Prabowo ke Blok Masela, sejumlah persiapan dan pengecekan ke2026-09-13



Komentar Terbaru