Jaringan Judi Online Terungkap di Purwakarta Libatkan WNA, Omzet Capai Rp 96 Miliar

Direktorat Reserse Siber Kepolisian Daerah Jawa Barat berhasil membongkar jaringan judi daring (online) berskala besar yang memiliki omzet mencapai sekitar Rp 96 miliar.
Praktik ilegal tersebut dijalankan melalui sejumlah aplikasi yang menyediakan fitur pembelian koin untuk bermain gim dengan sistem taruhan.
Pengungkapan kasus ini menjadi salah satu operasi besar dalam pemberantasan judi online di wilayah Jawa Barat, mengingat jaringan yang terlibat beroperasi lintas daerah hingga melibatkan warga negara asing.
Bagaimana kronologi pengungkapan kasus ini?
Direktur Reserse Siber Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Fian Yunus menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan panjang yang dimulai sejak Maret 2026.
"Pengungkapan ini dilakukan pada tiga lokasi, yaitu Kabupaten Purwakarta, Jakarta Selatan, dan Kabupaten Bondowoso. Penyelidik membutuhkan waktu kurang lebih empat bulan," kata Fian saat merilis kasus tersebut di Mapolda Jawa Barat, Bandung, Senin (20/7/2026).
Selama proses penyelidikan, petugas menelusuri aktivitas jaringan yang memanfaatkan aplikasi digital sebagai sarana perjudian terselubung.
Modus yang digunakan adalah menyediakan permainan berbasis koin yang dapat dibeli oleh pengguna, kemudian digunakan untuk bertaruh dalam permainan.
Siapa saja yang terlibat dalam jaringan ini?
Dari hasil pengungkapan, polisi berhasil menangkap 11 orang tersangka. Sementara satu orang lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO) karena diduga melarikan diri ke luar negeri.
Ke-11 tersangka yang diamankan masing-masing berinisial LY, IVA, LH, TOM, TAP, FDM, MR, V, ARP, VADP, dan SNR. Satu tersangka berinisial NAL saat ini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Menurut Fian, salah satu tersangka yang ditangkap merupakan warga negara asing asal China berinisial LY yang diamankan di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.
"Peran warga negara asing tersebut adalah membawa atau mengembangkan aplikasi judi online ke Indonesia yang telah dibangun sejak tahun 2023 hingga sekarang," katanya.
Polda Jawa Barat juga masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain atau lokasi tambahan yang digunakan dalam operasional judi daring tersebut.
Apa saja barang bukti yang berhasil disita?
Selain menangkap para tersangka, polisi juga menyita berbagai barang bukti bernilai tinggi yang diduga berasal dari hasil kejahatan.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan menyebutkan, total barang bukti yang diamankan cukup signifikan. Barang bukti yang disita antara lain:
Uang tunai lebih dari Rp 2,26 miliar5 unit jam tangan mewahEmas batangan seberat 254 gramBerbagai perhiasan bernilai tinggi."Selain itu, kami juga berhasil menyita sejumlah kendaraan mewah, seperti Mercedes-Benz, Toyota Alphard, Hyundai Palisade, Toyota Hilux, dan Mazda Biante," kata Hendra.
Para tersangka dalam kasus ini dijerat dengan sejumlah pasal berlapis yang berkaitan dengan kejahatan siber dan pencucian uang. Hal ini dilakukan mengingat kompleksitas kasus serta besarnya nilai transaksi yang terlibat. Mereka dijerat dengan:
Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)Undang-Undang Perlindungan Data PribadiUndang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)Dengan pasal tersebut, para tersangka terancam hukuman penjara paling lama 10 tahun serta denda maksimal Rp 4 miliar.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "".
Artikel Terkait

Kenapa Febrie Adriansyah Belum Ditahan? Kejagung: Kan Baru Dipanggil Sekarang
Juru bicara Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan alasan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khus2026-07-29
Hensat Puji Keberpihakan Prabowo Berantas Korupsi di Kasus Febrie Adriansyah
Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai ters2026-07-29
El Nino Bukan Vonis Kekeringan
2026-07-29
Pindah ke Persija, Denis Kolinger Ungkap Peran Marko Simic
Ya, pemain yang berposisi sebagai penyerang itu sempat membela Persija dalam dua periode.Periode per2026-07-29
RW di Kalideres Jakbar Buka Sayembara Rp 10 Juta Buru Pencuri 5 Tabung Gas
Pengurus RW 12 Kelurahan Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, membuka sayembara berhadiah Rp 10 jut2026-07-29


Komentar Terbaru