Kak Seto Usul DKI Jadi Provinsi Pertama Punya Seksi Perlindungan Anak Tiap RT

Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Seto Mulyadi atau Kak Seto mengusulkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membentuk Seksi Perlindungan Anak di setiap Rukun Tetangga . Menurut dia, langkah tersebut dapat memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap anak mulai dari lingkungan terdekat.
Usul itu disampaikan Kak Seto kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung setelah menghadiri peringatan Hari Anak Nasional ke-42 tingkat Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Senin .
"Kami mengusulkan kepada Bapak Gubernur DKI Jakarta, DKI Jakarta merupakan provinsi pertama yang seluruh RT-nya juga dilengkapi dengan Seksi Perlindungan Anak," kata Kak Seto.
Ia menjelaskan, program tersebut merupakan bagian dari gagasan LPAI yang diberi nama SPARTA atau Seksi Perlindungan Anak di Tingkat Rukun Tetangga. Program itu, menurut dia, telah dirintis sejak 2011 dan diterapkan di sejumlah daerah.
"SPARTA adalah Seksi Perlindungan Anak di Tingkat Rukun Tetangga. Waktu itu Tangerang Selatan mendapatkan rekor MURI sebagai kota pertama yang dipenuhi RT dengan Seksi Perlindungan Anak. Kemudian disusul Bekasi, Bengkulu Utara, dan Belitung," ujarnya.
Menurut Kak Seto, keberadaan Seksi Perlindungan Anak di tingkat RT akan melengkapi struktur kepengurusan yang selama ini sudah ada, seperti seksi keamanan, kebersihan, dan acara.
"Jadi di RT-RT ada Seksi Acara, Seksi Kebersihan, Seksi Keamanan, tambah satu lagi Seksi Perlindungan Anak sehingga dimulai dari paling dekat dengan keluarga, yaitu rukun tetangga yang sangat peduli pada perlindungan anak dan segera mencegah terjadinya berbagai kekerasan terhadap anak," jelasnya.
Di sisi lain, Kak Seto juga menyampaikan apresiasi kepada Pemprov DKI Jakarta atas berbagai kebijakan yang dinilai berpihak pada kepentingan terbaik anak. Ia bahkan menyerahkan penghargaan kepada Pramono sebagai Gubernur Sahabat Anak atas komitmennya terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak di Jakarta.
Menanggapi usulan tersebut, Pramono Anung mengatakan Pemprov DKI akan mengkaji lebih lanjut gagasan itu sebelum diterapkan.
"Kak Seto yang tadi usulannya mengenai SPARTA nanti kami kaji, kami dalami. Bu Lis tolong dipersiapkan," ujar Pramono.
Simak juga Video: Prabowo Minta Aturan Perlindungan Anak di Ruang Digital Dikebut
[Gambas:Video 20detik]
Artikel Terkait

Dokter Tegaskan Gigi Susu Tetap Harus Dirawat, Jangan Tunggu Copot Sendiri
Gigi susu punya peran penting bagi anakAlana menjelaskan bahwa gigi susu bukan sekadar gigi sementar2026-07-29
1.147 Mahasiswa UPI Siap Mengajar di Ratusan Sekolah Jawa Barat
Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Universitas Pendidikan Indonesia melepas 1.147 mahasiswa unt2026-07-29
Tidak Cocok dengan Micky van de Ven, Barcelona Fokus Cari Penyerang Baru
Prioritas klub berubah secara signifikan berkat perkembangan pesat Gerard Martin di bawah arahan Han2026-07-29
Polisi Tangkap 3 Pelaku Tawuran Bacok Lawan hingga Luka di Jakut
Tim gabungan Reserse Jatanras, Resmob Polres Metro Jakarta Utara, bersama Unit Reserse Kriminal Pols2026-07-29
Tersangka Korupsi Haji Asrul Azis Praperadilan Lagi, KPK Bilang Begini
KPK merespons tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour2026-07-29


Komentar Terbaru