Sebabkan Listrik Padam Empat Perumahan, Pencuri Spesialis Kabel Gardu di Palembang Ditangkap Polisi

"Dampak dari pencurian tersebut menyebabkan pasokan listrik di kawasan Perumahan PNS Pemkot Gandus, dua lokasi di Talang Kepuh, dan Perumahan Taman Asri sempat padam," ujar Made kepada wartawan, Kamis (16/7/2026).
Menurut Made, pelaku merupakan mantan teknisi instalasi listrik sehingga memahami sistem jaringan kelistrikan. Keahlian tersebut dimanfaatkan untuk mematikan aliran listrik sebelum memotong kabel gardu.
"Tersangka ini memang pernah bekerja sebagai petugas instalasi listrik. Dari pengalamannya itu, pelaku memahami jaringan kelistrikan sehingga dengan mudah melakukan sabotase," katanya.
Untuk mengelabui warga, Bobi selalu membawa perlengkapan instalasi listrik saat beraksi sehingga terlihat seperti petugas yang sedang melakukan pekerjaan perbaikan.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah empat kali melakukan pencurian kabel gardu dan memperoleh keuntungan sekitar Rp 20 juta dari hasil penjualan kabel tembaga.
"Sekali beraksi saya dapat kabel tembaga sekitar 30 kilogram. Setelah dijual, hasilnya sekitar Rp 5 juta untuk satu lokasi," kata Bobi kepada penyidik.
Pelaku mengaku menggunakan gergaji untuk memotong kabel sebelum menjualnya kepada penadah.
Meski sebagian besar aksi dilakukan seorang diri, polisi menduga Bobi tidak bekerja sendiri. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ada seorang rekan yang diduga berperan mengantar pelaku ke lokasi pencurian dan kini masih dalam pengejaran.
"Tersangka ini ada komplotannya. Untuk pencurian kabel dia beraksi sendiri, tetapi temannya masih menjadi target operasi kami. Informasinya, yang bersangkutan juga diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor," ujar Made.
Akibat aksi pelaku, kerugian yang dialami pihak terkait mencapai belasan juta rupiah di setiap lokasi. Salah satu kasus bahkan ditaksir menimbulkan kerugian sekitar Rp 13 juta, belum termasuk dampak terganggunya pasokan listrik kepada masyarakat.
Polsek Gandus memastikan akan terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan pelaku lainnya serta menindak tegas seluruh pelaku kejahatan 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor) di wilayah hukumnya.
"Pelaku yang berani melakukan kejahatan 3C di wilayah Gandus akan kami tindak tegas sesuai proses hukum yang berlaku," kata Made.
Artikel Terkait

JHT Dicairkan Kena PPh, Apakah Peserta Bayar Pajak Dua Kali?
Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 168 Tahun 2023. Aturan itu me2026-07-29
WNI yang Kabur Tak Pamit Berangkat Korsel, Ibu Bingung Didatangi Pihak Travel
Seorang peserta open trip asal Madiun, Jawa Timur, bernama Femas diduga kabur saat mengikuti tur ke2026-07-29
16,3 Juta Wisatawan Datang ke Bali Sepanjang 2025, Macet Jadi Ancaman
Dia membeberkan, sepanjang 2025, Bali dikunjungi sekitar 16,3 juta wisatawan yang terdiri dari 7,052026-07-29
Pimpinan BGN Agustina Cerita Canda Prabowo soal Rambut yang Memutih
Plh Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari mengungkapkan Presiden RI Prabowo Subianto se2026-07-29
Seorang Petani di Sikka Tewas Digigit Babi Hutan
Sebelum kejadian, sekitar pukul 07.00 Wita, korban bersama adiknya, RN (43), duduk minum kopi.Tak la2026-07-29


Komentar Terbaru