Sebabkan Listrik Padam Empat Perumahan, Pencuri Spesialis Kabel Gardu di Palembang Ditangkap Polisi

"Dampak dari pencurian tersebut menyebabkan pasokan listrik di kawasan Perumahan PNS Pemkot Gandus, dua lokasi di Talang Kepuh, dan Perumahan Taman Asri sempat padam," ujar Made kepada wartawan, Kamis (16/7/2026).
Menurut Made, pelaku merupakan mantan teknisi instalasi listrik sehingga memahami sistem jaringan kelistrikan. Keahlian tersebut dimanfaatkan untuk mematikan aliran listrik sebelum memotong kabel gardu.
"Tersangka ini memang pernah bekerja sebagai petugas instalasi listrik. Dari pengalamannya itu, pelaku memahami jaringan kelistrikan sehingga dengan mudah melakukan sabotase," katanya.
Untuk mengelabui warga, Bobi selalu membawa perlengkapan instalasi listrik saat beraksi sehingga terlihat seperti petugas yang sedang melakukan pekerjaan perbaikan.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah empat kali melakukan pencurian kabel gardu dan memperoleh keuntungan sekitar Rp 20 juta dari hasil penjualan kabel tembaga.
"Sekali beraksi saya dapat kabel tembaga sekitar 30 kilogram. Setelah dijual, hasilnya sekitar Rp 5 juta untuk satu lokasi," kata Bobi kepada penyidik.
Pelaku mengaku menggunakan gergaji untuk memotong kabel sebelum menjualnya kepada penadah.
Meski sebagian besar aksi dilakukan seorang diri, polisi menduga Bobi tidak bekerja sendiri. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ada seorang rekan yang diduga berperan mengantar pelaku ke lokasi pencurian dan kini masih dalam pengejaran.
"Tersangka ini ada komplotannya. Untuk pencurian kabel dia beraksi sendiri, tetapi temannya masih menjadi target operasi kami. Informasinya, yang bersangkutan juga diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor," ujar Made.
Akibat aksi pelaku, kerugian yang dialami pihak terkait mencapai belasan juta rupiah di setiap lokasi. Salah satu kasus bahkan ditaksir menimbulkan kerugian sekitar Rp 13 juta, belum termasuk dampak terganggunya pasokan listrik kepada masyarakat.
Polsek Gandus memastikan akan terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan pelaku lainnya serta menindak tegas seluruh pelaku kejahatan 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor) di wilayah hukumnya.
"Pelaku yang berani melakukan kejahatan 3C di wilayah Gandus akan kami tindak tegas sesuai proses hukum yang berlaku," kata Made.
Artikel Terkait

Baleg DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Martin Manurung menegaskan Rancangan Undang-Undang Perampasan A2026-09-13
Bahlil: Prabowo Akan Groundbreaking Blok Gas Abadi Masela di Maluku Besok
Presiden Prabowo Subianto bakal melakukan groundbreaking proyek blok gas raksasa Abadi Masela di Mal2026-09-13
Teror Tetangga Makin Menjadi, Rumah Keluarga di Depok Dilempari Telur-Kaca, Akhirnya Dijual
Tetangganya kerap melontarkan makian, terutama ketika berpapasan dengan anggota keluarganya."Begitu2026-09-13
Gangguan Layanan Air PAM Semestinya Diikuti Diskon Tagihan Pelanggan
Minta Jadwal Perbaikan TransparanSelain soal kompensasi, Tulus meminta PAM Jaya menyampaikan jadwal2026-09-13
Praperadilan Dikabulkan, Status Tersangka Piche Kota di Kasus Pemerkosaan Gugur
Majelis hakim mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan oleh tim kuasa hukum kontestan Top 62026-09-13


Komentar Terbaru