Viral Perundungan Siswi SD di Lampung Timur, Diduga Dipicu Saling Ejek

Iksir mengatakan, pemeriksaan dilakukan dengan pendampingan karena seluruh pihak yang dimintai keterangan masih berstatus anak.
Dalam proses tersebut, polisi melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Kabupaten Lampung Timur, pihak sekolah, serta orang tua para siswi.
"Tentu kami melibatkan banyak pihak, ada dari Dinas PPA Kabupaten Lampung Timur, pihak sekolah, serta orang tua. Dalam proses meminta keterangan juga mereka didampingi," ujarnya.
Diduga dipicu saling ejek
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga peristiwa itu berawal dari saling ejek antarsiswi.
Meski demikian, penyidik masih mendalami kronologi lengkap serta peran masing-masing pihak yang terlibat.
"Belum karena proses pemeriksaan masih berjalan, mohon bersabar," kata Iksir saat ditanya mengenai motif dan peran para pihak.
Kasus berawal dari video viral
Sebelumnya, video yang memperlihatkan dugaan perundungan terhadap seorang siswi SD di Kabupaten Lampung Timur beredar luas di media sosial.
Dalam video tersebut, korban tampak dikelilingi sejumlah siswi dan diduga mengalami kekerasan fisik, seperti didorong, dijambak, dan ditampar.
Korban terlihat tidak memberikan perlawanan dan beberapa kali merapikan rambutnya setelah diduga ditarik oleh siswi lain.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke polisi dan kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lampung Timur.
Artikel Terkait

Awalnya Hanya Mengintip Naskah Tom Holland, Zendaya Cerita Keterlibatannya di Film The Odyssey
Zendaya menceritakan awal keterlibatannya dalam film The Odyssey yang ternyata juga berkaitan dengan2026-09-13
RI Perkuat Infrastruktur Digital dengan Kabel Bawah Laut Nongsa-Changi
Pemerintah terus memperkuat pembangunan infrastruktur digital nasional yang didukung konektivitas an2026-09-13
HUT Ke-344 Bandar Lampung, Sekjen Kemendagri Ajak Perkuat Ekonomi Daerah
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri , Tomsi Tohir mengajak seluruh pemangku kepentingan me2026-09-13




Komentar Terbaru