Anggaran Bangun Ulang JPO Tendean Belum Ada, Pramono Cari Dana CSR hingga KLB

Pramono menegaskan pembangunan kembali JPO Tendean tidak boleh berlarut-larut.
Menurut dia, keberadaan JPO sangat dibutuhkan mengingat lokasi tersebut merupakan salah satu wilayah dengan lalu lintas yang padat.
“Karena lokasi itu adalah lokasi yang sangat padat dan strategis, harus segera ada JPO untuk menyelesaikan persoalan di lapangan. Jadi, itu yang paling penting,” lanjut dia.
Ia mengatakan, Pemprov DKI masih mengikuti perkembangan penanganan pasca-insiden yang baru selesai dilakukan pada Rabu pagi.
Menurut dia, arus lalu lintas di wilayah Tendean juga baru kembali normal setelah proses evakuasi dan penanganan JPO selesai.
"Saya mengikuti dengan saksama perkembangan yang ada," kata Pramono.
Sebelumnya, Dinas Bina Marga DKI Jakarta belum dapat memastikan kapan JPO di Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, akan dibangun kembali.
Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Dinas Bina Marga DKI Jakarta Siti Dinarwenny mengatakan, pembangunan kembali JPO masih menunggu penyusunan perencanaan teknis sesuai ketentuan yang berlaku.
"Karena proses tersebut memerlukan kajian lebih lanjut, hingga saat ini belum dapat dipastikan waktu pelaksanaan pembangunan kembali JPO tersebut," kata Wenny saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (15/7/2026).
Sementara itu, Dinas Bina Marga memutuskan untuk membongkar JPO Tendean karena hasil pemeriksaan menunjukkan struktur jembatan mengalami kerusakan berat dan sudah tidak aman digunakan.
Langkah tersebut dipilih dibandingkan memperbaiki jembatan demi menjaga keselamatan masyarakat.
Proses pembongkaran pun telah dilakukan dan sempat menyebabkan kemacetan.
Artikel Terkait

Nobar Final Piala Dunia di Lapangan Banteng Membludak, Penonton Saling Dorong
Kepadatan juga terlihat di area Lapangan Banteng saat penonton hendak memasuki tribun untuk menyaksi2026-09-13
Polemik Malvinas: Inggris Desak FIFA, Gedung Putih Bela Argentina
Kapten Timnas Argentina Lionel Messi bersama rekan-rekannya membentangkan spanduk 'Malvinas milik Ar2026-09-13
Kortas Tipikor: Korupsi Modal Terkait Batu Bara Diduga Rugikan Negara Rp 38,9 M
Kortas Tipikor Polri menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemb2026-09-13
Bupati Sukoharjo Pakai Hasil Peras Anak Buah buat Renovasi Rumah dan Beli Mobil
KPK mengungkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani menerima uang total Rp 2,93 miliar dari hasil memeras2026-09-13



Komentar Terbaru