43 PKL di Jaktim Jalani Sidang Tipiring Usai Berjualan di Trotoar dan Bahu Jalan

Sebanyak 43 orang yang mayoritas merupakan pedagang kaki lima (PKL) menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Kantor Wali Kota Jakarta Timur.
Para PKL tersebut kedapatan menggunakan trotoar dan memanfaatkan bahu jalan untuk berjualan. Mereka terjaring dalam operasi penertiban gabungan yang dilakukan petugas.
Perbuatan tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur Muhammadong mengatakan, sidang Tipiring merupakan salah satu bentuk tindak lanjut penegakan perda.
"Mereka yang menjalani sidang umumnya pedagang kaki lima yang terjaring razia gabungan. Penindakan ini dilakukan untuk memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan yang berlaku," ujar Muhammadong melalui keterangan tertulis, Minggu (19/7/2026).
Ia juga menegaskan, trotoar dan bahu jalan merupakan fasilitas umum yang harus difungsikan sebagaimana mestinya.
Dalam persidangan Tipiring tersebut, majelis hakim menjatuhkan sanksi berupa denda mulai dari Rp 100.000 hingga Rp 500.000 kepada pelanggar.
Selain itu, setiap pelanggar juga dikenai biaya perkara sebesar Rp 2.000.
"Dari hasil persidangan, total denda yang berhasil dihimpun mencapai Rp 5.536.000, termasuk biaya perkara. Seluruh penerimaan tersebut akan disetorkan ke kas negara sesuai ketentuan yang berlaku," tuturnya.
Menurut dia, sidang Tipiring merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Jakarta Timur membangun budaya tertib di ruang publik.
"Kami berharap penegakan hukum yang dilakukan secara konsisten dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan dan menjaga fungsi fasilitas umum demi kepentingan bersama," tandasnya.
Artikel Terkait

Israel Akan Kerahkan Buaya untuk Jaga Keamanan di Penjara
Otoritas Israel kini dimungkinkan untuk mengerahkan buaya-buaya hidup untuk menjaga keamanan di penj2026-07-29
2 Pembobol Toko Sepatu di Bekasi Dicokok, Pelaku Juga Garong 2 Minimarket
Polisi menangkap dua orang pembobol toko sepatu di Kota Bekasi, Jawa Barat . Dua pelaku lain diburu.2026-07-29
Diduga Bakar Sampah Sembarangan, Lahan 2 Hektare di Parung Panjang Bogor Terbakar
Lahan kosong yang berada di wilayah perumahan Desa Lumpang Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor2026-07-29
Tri Tito Karnavian Ajak Pengurus & Kader TP PKK Perkuat 10 Program Pokok
Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Tri Tito Karnavian mengajak selur2026-07-29
Cerita Ibunda yang Kena Dampak Pemuda Madiun Kabur Saat Tur di Korsel
Ulah Femas Yani Arianto , warga Madiun yang kabur dari rombongan saat tur di Korea Selatan , berbunt2026-07-29


Komentar Terbaru