Dosen UGM Terima Ancaman dan Doxing Usai Komentari Mutasi ASN Kementerian PU

Berawal dari komentar soal dugaan mutasi ASN
Peristiwa itu bermula ketika Nabiyla menanggapi unggahan akun X @bismillahyuk_ yang menginformasikan dugaan mutasi terhadap seorang ASN di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Dalam unggahan tersebut disebutkan seorang ASN yang telah mengabdi selama 27 tahun 3 bulan dimutasi ke Maluku Utara dan mengalami penurunan jabatan.
Merespons unggahan itu, Nabiyla menulis: "PTUN-in aja sih pejabat dzalim kayak gini. Greget banget gweh."
Tak lama setelah unggahan tersebut, Nabiyla mengaku menerima pesan yang meminta dirinya menghapus komentar di media sosial.
"Pengirim pesan tersebut meminta saya menghapus postingan di media sosial X karena dianggap telah menimbulkan kegaduhan," ujarnya.
Tempuh jalur hukum
Atas dugaan ancaman, intimidasi, dan doxing tersebut, Nabiyla memilih menempuh jalur hukum dengan melayangkan somasi kepada pemilik atau pengguna nomor telepon yang mengirimkan pesan.
Somasi tersebut dikirimkan melalui firma hukum IBLM Law Group selaku kuasa hukumnya.
"Somasi sudah terkirim ke nomor ponsel tersebut dan belum ada tanggapan lebih lanjut dari yang bersangkutan," kata Nabiyla.
Menanggapi peristiwa tersebut, Fakultas Hukum UGM mengeluarkan pernyataan sikap yang mengecam segala bentuk intimidasi, ancaman, maupun upaya pembungkaman terhadap kebebasan akademik.
Dalam pernyataan resmi yang ditandatangani Dekan Fakultas Hukum UGM Dahliana Hasan, fakultas menilai tindakan tersebut tidak hanya menyerang individu, tetapi juga mencederai integritas institusi pendidikan dan prinsip demokrasi.
"Pimpinan dan segenap sivitas akademika FH UGM berkomitmen penuh untuk melindungi saudari Nabiyla Risfa Izzati. Kami menjamin setiap staf pengajar yang menjalankan tugas tridarma perguruan tinggi dengan integritas akan mendapatkan perlindungan dan dukungan penuh dari institusi," ujar Dahliana.
FH UGM juga menyatakan akan memberikan dukungan moral dan pendampingan hukum kepada Nabiyla serta siap mengerahkan sumber daya yang dimiliki untuk memastikan hak-hak konstitusional dosennya terlindungi.
Selain itu, fakultas mengajak seluruh sivitas akademika menjaga iklim kebebasan akademik.
"Kami mengajak seluruh elemen sivitas akademika untuk tetap bersatu dalam menjaga iklim kebebasan akademik di lingkungan kita," kata Dahliana.
Artikel Terkait

Ditunjuk Jadi Direktur Sepakbola, "Misi Penebusan" Alfredo Vera di Persipura
Namun, perjalanan Alfredo bersama Persipura tidak selalu berakhir manis. Pada 2021, dia kembali dipe2026-07-29
Israel Akan Kerahkan Buaya untuk Jaga Keamanan di Penjara
Otoritas Israel kini dimungkinkan untuk mengerahkan buaya-buaya hidup untuk menjaga keamanan di penj2026-07-29
Marak Kepala Daerah Kena OTT KPK, Mendagri Ingatkan Pemimpin Jaga Integritas
Sebanyak 15 kepala daerah terjaring operasi tangkap tangan KPK sejak 2025. Menteri Dalam Negeri Ti2026-07-29
PWI Pusat Sesalkan Ucapan Hotman 'Lu Punya Otak Nggak?', Desak Minta Maaf
Persatuan Wartawan Indonesia Pusat mengecam pernyataan pengacara Hotman Paris yang dinilai merendah2026-07-29
Promo On The Weekend Lawson 17-19 Juli 2026, Ada Diskon Camilan hingga Rp 6.900
KOMPAS.com -Promo Lawson hari ini, Sabtu 18 Juli 2026, menawarkan berbagai diskon dan cashback spesi2026-07-29
Polres Jaksel Mediasi Kurir Ojol Tak Sengaja Hilangkan Paket Pelanggan
Polsek Metro Kebayoran Baru Polres Metro Jakarta Selatan menengahi perselisihan antara kurir dan pel2026-07-29

Komentar Terbaru