Kebakaran di TPS Liar Cikeas Terjadi Sejak Pekan Lalu, Asap Kini Muncul Lagi

Tempat Pembuangan Sampah di Desa Cikeas Udik, Gunungputri, Kabupaten Bogor terbakar. Kebakaran terjadi sejak pekan lalu dan sempat padam, tapi kini asap muncul lagi.
"Itu kebakaran tempat sampah yang di Cikeas, itu kejadiannya tanggal 8 Juli, penanganannya baru beres kemarin tanggal 14 Juli. Jadi memang terkendala medan, jadi itu kan posisinya ada di pinggiran Kali Cikeas," kata Wakil Komandan Sektor Pemadam Kebakaran Kabupaten Bogor Sekotr Gunungputri Lukman Habibi, Kamis .
Lukman mengatakan kebakaran tersebut menimbulkan asap tebal hingga mengganggu warga di perumahan sekitar. Api sempat padam pada Selasa , namun kini asap kembali muncul dari TPS tersebut.
"Waktu kejadian awal asapnya memang tebal, pekat kalau sore. Makanya warga perumahan sekitar situ banyak yang komplain," kata Lukman.
"Terakhir itu hari Selasa sudah padam, sudah beres. Tapi memang infonya hari ini keluar asap lagi," sambungnya.
Hal serupa juga diungkap Kabid Kedaruratan BPBD Kabupaten Bogor M Adam Hamdani. Hari ini, kata Adam, tim BPBD juga diterjunkan ke lokasi untuk penanganan kebakaran.
"Situasi akhir area lahan masih mengeluarkan asap. Membutuhkan unit pemadaman api," kata Adam dihubungi terpisah.
Kebakaran dilaporkan terjadi pada Rabu malam sekitar pukul 20.20 WIB. Penanganan dilakukan oleh tim gabungan damkar hingga relawan kebencanaan Kabupaten Bogor. Kebakaran diduga akibat pengelola membakar kasur di tumpukan sampah yang tebalnya mencapai 10 meter.
Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial tempat pembuangan sampah diduga ilegal terbakar di Desa Cikeas, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor. Asap dari tumpukan sampah itu dikeluhkan karena sempat mengganggu warga.
Wakil Komandan Pemadam Kebakaran Sektor Gunungputri, Lukman Habib, mengatakan peristiwa dalam video tersebut terjadi pada Selasa . Kepulan asap yang tampak dalam video merupakan sisa kebakaran yang sedang ditangani tim pemadam.
"Itu kebakaran tempat sampah yang di Cikeas," kata Lukman ketika dimintai konfirmasi detikcom, Kamis .
Lihat juga Video 'Pramono Larang Tempat Penampungan Sementara Sampah':
[Gambas:Video 20detik]
Artikel Terkait

Wasit Sepak Bola dan Hakim Pengadilan
2026-09-13
Wisata Ancol Gratis untuk Lansia 60 Tahun ke Atas Sampai 31 Juli, Cek Syaratnya!
Ancol memberikan promo spesial sampai tanggal 31 Juli 2026 mendatang. Warga lanjut usia berusia 60 t2026-09-13
Eggi Sudjana Bangga dengan Prabowo soal Penanganan Kasus Febrie Adriansyah
Advokat senior Eggi Sudjana mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto dalam penanganan tiga kasus koru2026-09-13
Kejari Tetapkan ASN Pemkab Bogor Tersangka Korupsi RSUD Parung, Langsung Ditahan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor resmi menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemb2026-09-13
Banjir Rob, Dampak Kerugian, dan Warga yang Menolak Pindah
Menurut dia, dampak ekonomi juga muncul dari kerusakan kendaraan yang sering melintasi jalan yang te2026-09-13
Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Febrie Adriansyah Belum Ditahan
Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus , Febrie Adriansyah , ditetapkan sebagai tersang2026-09-13

Komentar Terbaru