Kuda Nil Moo Deng Ramal Final Piala Dunia 2026, Siapa yang Lolos?

Moo Deng memilih lewat semangka bertanda bendera negara
Dilansir Kompas.com dari Straits Times pada Rabu (15/7/2026), dalam kegiatan itu, pengelola kebun binatang menyiapkan beberapa potong semangka yang masing-masing diberi nama dan bendera negara peserta semifinal.
Pada pemilihan pertama, Moo Deng dihadapkan pada dua pilihan, yaitu Prancis dan Spanyol.
Tak lama setelah dilepas ke area kandang, Moo Deng langsung menghampiri dan memakan semangka bertanda bendera Prancis. Pilihan tersebut disambut sorak-sorai para pengunjung yang menyaksikan dari luar kandang.
Selanjutnya, Moo Deng diberi pilihan antara Inggris dan Argentina. Kali ini, ia kembali memilih semangka bertanda bendera Inggris.
Berdasarkan dua pilihannya, Moo Deng memprediksi Prancis dan Inggris akan bertemu pada final Piala Dunia 2026.
Bagian dari program enrichment satwa
Direktur Khao Kheow Open Zoo, Narongwit Chodchoi, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bukan hanya untuk menghibur pengunjung.
Aktivitas itu juga merupakan bagian dari program enrichment satwa, yaitu upaya memberikan rangsangan melalui makanan maupun permainan agar satwa tetap aktif bergerak, berolahraga, dan menunjukkan perilaku alaminya.
Menurut Narongwit, kegiatan seperti ini juga membantu mengurangi stres pada satwa sekaligus memastikan makanan yang diberikan tetap sesuai dengan kebutuhan nutrisinya.
Sementara itu, pihak Khao Kheow Open Zoo menegaskan bahwa prediksi Moo Deng dibuat semata-mata untuk menciptakan suasana yang menyenangkan bagi para pengunjung sekaligus memperkenalkan kebun binatang kepada masyarakat.
Pengelola juga mengingatkan bahwa hasil pilihan Moo Deng tidak dimaksudkan sebagai prediksi resmi pertandingan maupun untuk mendukung aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun.
Artikel Terkait

Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Tersangka Kasus Korupsi-TPPU Terkait ASABRI
Kejaksaan Agung menegaskan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto berstatus tersangka. Ke2026-09-13
Terapis Spa Surabaya Divonis 2 Tahun 6 Bulan, Terbukti Kuras Uang Pelanggan Rp 1,2 Miliar
Hakim menjelaskan bahwa aksi terdakwa berlangsung dalam rentang waktu Agustus hingga September 2024,2026-09-13
Kejari Pasuruan Tegaskan Proses Hukum Bukan untuk Hambat Program di Daerah
Di tengah ramainya pemberitaan penegakan hukum pasca penggeledahan terhadap eks Jampidsus Febrie Adr2026-09-13




Komentar Terbaru