Viral Pungutan Parkir Saat Antre BBM di SPBU Dharmasraya, Dishub Tegaskan Itu Hanya Sosialisasi

Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, memastikan tidak ada pungutan retribusi parkir di area stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan dugaan adanya pungutan parkir terhadap kendaraan yang berada di kawasan SPBU.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Dharmasraya, Catur Eby, menegaskan bahwa informasi dalam video tersebut tidak benar.
Ia menyebut aktivitas yang terlihat bukan merupakan penarikan retribusi, melainkan bagian dari kegiatan sosialisasi.
"Video itu tidak benar. Tidak ada anggota kami yang melakukan pungutan retribusi parkir bagi kendaraan yang parkir di kawasan SPBU," kata Catur Eby di Pulau Punjung, Rabu (15/7/2026) dikutip dari Antara.
Mengapa video tersebut menimbulkan polemik?
Video yang viral di media sosial memperlihatkan seseorang memegang karcis dengan nominal Rp 8.000 untuk kendaraan roda empat.
Hal ini memicu dugaan bahwa Dishub Dharmasraya telah memberlakukan pungutan parkir di area SPBU.
Kondisi tersebut kemudian menimbulkan beragam tanggapan dari masyarakat, yang mempertanyakan legalitas pungutan tersebut.
Namun, Catur Eby menegaskan bahwa kegiatan yang dilakukan petugas saat itu bukanlah pemungutan, melainkan sosialisasi mengenai rencana kebijakan ke depan.
"Itu baru sosialisasi mengenai rencana penerapan retribusi parkir, bukan kegiatan pemungutan parkir," ujarnya.
Apakah retribusi parkir akan diberlakukan?
Dishub Dharmasraya mengakui bahwa pemerintah daerah memang memiliki rencana untuk menerapkan retribusi parkir. Namun, kebijakan tersebut tidak berlaku di area SPBU.
Retribusi parkir nantinya hanya akan dikenakan kepada kendaraan yang parkir di bahu jalan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Rencana pungutan parkir hanya berlaku untuk kendaraan yang parkir di bahu jalan, ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelas Catur.
Dishub Dharmasraya menyebut sosialisasi dilakukan tidak hanya kepada pengemudi, tetapi juga kepada pihak pengelola SPBU.
"Selain kepada para pengemudi, kami juga melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan pihak SPBU terkait rencana penerapan retribusi parkir ini. Tujuannya untuk menciptakan ketertiban dan kelancaran lalu lintas," pungkasnya.
Artikel Terkait

Maling Modus Pecah Kaca Mobil Beraksi di Bekasi, HP hingga Dompet Raib
Aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil terjadi di Desa Setiadarma, Kecamatan Tambun Selatan, B2026-09-13
5 Berita Terpopuler Internasional Hari Ini
Kementerian Luar Negeri Iran memanggil duta besar Inggris untuk Teheran guna memprotes larangan terh2026-09-13
Tampang Abang yang Challenge Bocah Depok Makan Cabai-Masuk Freezer
Seorang pria bernama David alias Abang ditangkap setelah memberikan challenge kepada dua bocah denga2026-09-13
5 Berita Terpopuler Internasional Hari Ini
Iran dilaporkan menembakkan sebuah rudal balistik ke sebuah pangkalan militer Amerika Serikat yang2026-09-13
Dikira Razia, Bapenda Kaltara Tegaskan Operasi Tempel-Tempel Hanya Pengingat Pajak Kendaraan
Aksi petugas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Utara (Kaltara) Wilayah Nunukan yang menem2026-09-13
Peneror SDN Srengseng Sawah 15 Disebut Pernah Teror Bom ke Tetangga
Anton mengatakan, saat itu tim dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan sempat turun t2026-09-13

Komentar Terbaru